Powered By Blogger

Sabtu, 01 Januari 2011

Fakultas Pertanian, Universitas Tadulako, Palu



Universitas Tadulako (UNTAD) didirikan tepat pada tanggal 8 Mei 1963 namun pada saat itu UNTAD berstatus swasta dengan masih mengandalkan pada pembiayaan yang berasal dari swadaya masyarakat Sulawesi Tengah dan belum terdaftar dalam perguruan tinggi. Dan barulah pada tanggal 24 September 1964, Universitas Tadulako mendapat pengakuan dan terdaftar secara sah sebagai perguruan tinggi dengan nomor : 94/B-SWT/P/1964, yang pada saat itu masih masih meliputi 3 Fakultas yaitu :
-        Fakultas Peternakan
-        Fakultas Ekonomi
-        Fakultas Sosial Politik
Pada tanggal 1 Januari 1966, berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri PTIP No. 1 tahun 1966, Universitas Tadulako ditetapkan sebagai Universitas Negeri dengan status cabang Universitas Hasanudin (UNHAS) yang berada di Palu. Pada tanggal 18 Agustus 1981, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 36 Tahun 1981, yang berisikan perubahan status Universitas  Tadulako dari cabang Universitas Hasanudin menjadi Perguruan Tinggi Negeri yang bersiri sendiri dengan dilantiknya Rektor pertama Universitas Tadulako. Sejalan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Presiden tersebut maka status Fakultas Peternakan sebagai “cabang” pun dicabut dan pada tanggal 14 Desember 1981, Fakultas Peternakan berubah menjadi Fakultas Pertanian yang memiliki dua jurusan, yaitu Jurusan Budidaya Petronia dan Jurusan Peternakan. Jurusan Budidaya Pertanian memiliki Program Studi Agronomi dan Jurusan Peternakan memiliki Program Studi Produksi Ternak, dimana pada waktu itu setiap Program Studi memiliki 4 bidang minat, masing-masing :
A.      Program Studi Agronomi
1.       Minat Produksi Tanaman
2.       Minat Sosial Ekonomi Pertanian
3.       Minat Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan
4.       Minat Ilmu Tanah
B.      Program Studi Peternakan
1.       Minat Produksi Ternak Daging dan Kerja
2.       Minat Produksi Ternak Unggas
3.       Minat Nutrisi dan Makanan Ternak
4.       Minat Sosial Ekonomi Peternakan
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor : 84/DIKTI/KEP/1997, yang dikeluarkan pada tanggal 28 April 1997, bidang Minat Nutrisi dan Makanan Ternak ditingkatkan statusnya menjadi Program Studi. Demikian pula pada Bidang Minat Sosial Ekonomi Pertanian serta Hama dan Penyakit Tumbuhan berubah menjadi Program Studi masing-masing berdasarkan Surat Keterangan Dirjen Dikti Nomor : 85/DIKTI/KEP/1997, tanggal 4 April 1997 dan Surat Keterangan Dirjen Dikti Nomor 104/DIKTI/KEP/1997, tanggal 9 Mai 1997. Kemudian pada tanggal 20 April 1999, Universitas Tadulako telah membuka Program Studi Menajeman Hutan yang pembinaannya berada dalam lingkup Fakultas Pertanian yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor : 186/DIKTI/KEP/1999. Selanjutnya di tahun yang sama Minat Ilmu Tanah menyusul untuk dinaikkan statusya menjadi Program Studi Ilmu Tanah berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor : 276/DIKTI/KEP/1999.



Dalam perkembangannya D2 Pembinaan Hutan memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi berdasarkan Surat izin Dirjen Dikti No. 935/D/T/2002, tertanggal 15 Mei 2002. Selajutnya pada tanggal 19 Agustus 2002.  Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis ditingkatkan menjadi Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor : 42/DIKTI/KEP/2002 dan Program Studi Hama dan Penyakit Tanaman ditingkan statusnya menjadi Jurusan Hama dan Penyakit Tanaman yang berdasarkan pada Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor : 43/DIKTI/KEP/2002. 
Untuk memenuhi kebutuhan lulusan yang memiliki kemampuan spesifikasi ilmu yang lebih khusus lagi maka Universitas Tadulako membuka program Studi Hortikultura berdasarkan pada Surat Ijin Dirjen Dikti No. 935/D/T/2003 yang dikeluarkan pada tanggal 30  Januari 2003 dan Universitas Tadulako juga membuka Program Studi Budidaya Hutan yang juga berdasarkan pada Surat Ijin Dirjen Dikti No. 185/D/T/2003 yang dinaunggi oleh Jurusan Budidaya Pertanian. Selanjutnya menyusul Program Studi Budidaya Perairan yang dibuka oleh Universitas Tadulako yang berdasarkan pada Surat Ijin Dirjen Dikti No. 936/D/T/2003 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Mei 2003 dimana Program Studi ini dibawahi oleh Jurusan Peternakan dan kesemua Program Studi baru ini merupakan Program Studi yang di keberadaan dan pembinaannya berada pada lingkup Fakultas Pertanian, Universitas Tadulako.
Pada tahun 2005, Fakultas Pertanian telah resmi memiliki jurusan baru yaitu Jurusan Kehutanan yang memayungi tiga Program Studi yang telah ada sebelumnya yang selama ini telah berjalan di bawah naungan Jurusan Budidaya Pertanian. Ketiga Program Studi tersebut masing-masing adalah Manajemen hutan, Pembinaan Hutan (D2), dan Budidaya Hutan. Nanum dengan dengan berbagai alasan maka Universitas Tadulako mengeluarkan kebijakan yang berisikan bahwa Program Studi Budidaya Hutan dan Pembinaan Hutan di tiadakan sehingga hingga pada akhir tahun 2005 Fakultas Pertanian memiliki 5 (lima) Jurusan.
Di tahun 2007, berdasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 163/DIKTI/KEP/2007, tentang penataan dan modifikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi menetapkan nama Program Studi baru yaitu :
1.       Program Studi Agronomi menjadi Agroteknologi
2.       Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian menjadi Agribisnis
3.       Program Studi Produksi Ternak menjadi Peternakan
4.       Program Studi Manajemen Hutan menjadi Kehutanan
Khusus untuk Program Studi Agroteknologi merupakan penggabungan dari tiga Program Studi dan satu Jurusan yang telah ada sebelumnya yakni Program Studi Agronomi, Program Studi Ilmu Tanah, Program Studi Hortikulura dan Jurusan Hama dan Penyakit Tanaman. Kebijakan ini dilakukan dikarenakan berbagai hal diantaranya  yaitu pada Perguruan Tinggi Negeri khususnya untuk jenjang S1 pendalaman ilmu-ilmu Budidaya Pertanian diharuskan untuk memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan yang belum bersifat khusus atau lebih mendalam, spesifikasi ilmu yang di dapat di Jenjang S1 masih bersifat umum. Hal lain yang menyebabkan terjadi pengabungan antara Program Studi dan Jurusan sebelumnya yaitu terjadinya penurunan minat mahasiswa untuk masuk dan kuliah pada jurusan dan Program Studi sebelumnya sehingga masiswa yang kuliah pada program studi tersebut sangat minim.
Kemudian di tahun 2009 jurusan Kehutanan memisahlan diri dengan Fakultas Pertanian dan membentuk Jurusan tersendiri yaitu Fakultas Kehutanan. Sehingga mahasiswa yang telah terdaftar pada fakultas pertanian, sehingga tersisa 4 Program studi yaitu Program Studi Agroteknologi, Program Studi Agribisnis, Program Studi Peternakan, dan Program Studi Budidaya Perairan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar